Archive for May, 2009

kajian keagamaan modern

ILMU KALAM DIZAMAN MODERN

(Kajian tentang Islam Fundamental dan Islam Liberal)

BAB I

PENDAHULUAN

Islam ialah agama rahmatal lilalamin yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW, pada awal turunnya Islam adalah agama yang satu, tidak ada macam-macam faham atau pun aliran-aliran didalamnya karena masih adanya nabi Muhammad yang menjadi panutan dan pedoman sekalian ummat.

Namun seiring proses berjalannya waktu pasca nabi Muhammad wafat, maka terjadi banyak perpecahan yang timbul akibat berbagai hal dan sebab, perpecahanan ini bisa berupa ikrar keluar dari agama Islam atau pun ikrar tentang aliran atas kepercayaan yang diyakini oleh suatu kelompok atau golongan.

Dengan adanya berbagai macam golongan yang muncul dalam peradapan Islam hal ini menyumbangkan banyak pemikiran, penafsiran atas ayat-ayat aqli dan faham-faham tentang keyakinan terhadap tokoh pendiri atau tokoh yang diagungkan dalam aliran atau faham-faham tersebut.

Memasuki awal abad 19 ketika para cendekiawan muslim mulai menyadari akan pentingnya modernisasi dan penggunaan pikiran dalam menyingkapi suatu kejadian dalam suatu agama seperti yang dicontohkan pemikir-pemikir Kristen, maka muncullah aliran dalam Islam yang mengusung tema liberalisme dan fundamentalisme.

Atas dasar pendahuluan diatas dalam makalah ini pemakalah akan mencoba menyajikan tema tentang Ilmu kalam di zaman modern dengan kajian tentang islam fundamentalis dan Islam liberal berdasarkan literature-literatur yang kami dapatkan.

BAB III

PEMBAHASAN

A.Pengertian

Fundamental menurut bahasa berarti hal-hal yang pokok, Fundamentalisme yang berkembang saat ini memiliki arti suatu bentuk aliran yang disandarkan pada prinsip-prinsip dasar suatu ajaran agama atau aliran keyakinan melalui penafsiran terhadap kitab suci agama tersebut secara rigid (kaku) dan literalis[1]

.Liberal menurut bahasa berarti bebas dan tidak terikat dengan ikatan ajaran keagamaan. Golongan yang berfahaman liberal ialah golongan yang ingin menggugurkan beberapa hak syariah dalam agama Islam agar agama ini sama taraf dengan agama lain yang ada dibumi ini.

B.Beberapa tokoh pembaharu Islam

1.Syekh Muhammad Abduh, dengan pokok pemikiran tentang :

I.Kedudukan akal dan fungsi wahyu

II.Kebebasan manusia dan fatalisme

III.Sifat-sifat tuhan

IV.Kehendak mutlak tuhan

V.Antropomorfisme (Tuhan tidak berwujud seperti manusia)

VI.Melihat tuhan

VII.Perbuatan tuhan

2.Muhammad Iqbal, dengan pokok pemikiran tentang :

I.Jati diri manusia

II.Dosa

III.Surga dan neraka

3.Ismail Raji al-faruqi, dengan pokok pemikiran tentang konsep tauhid yang dilihat dari berbagai aspek kehidupan.

4.Hasan Hanafi, dengan pokok pemikiran tentang :

I.Kritik terhadap teologi tradisional

II.Rekontrusi teologi

5.Harun Nasution, dengan pokok pemikiran tentang :

I.Peranan akal

II.Pembaharuan teologi

III.Hubungan antara wahyu dan akal[2]

C.Pemikiran Islam Liberal

Aliran Islam Liberal dapat dikenali melalui beberapa manhaj atau ciri-ciri yang semuanya mengarahkan kepada pembukaan dan pembebasan tafsiran agama Namun manhaj atau ciri-ciri tersebut bertujuan untuk menyampaikan yang dikatakan sebagai ‘Islam Liberal’, ialah Islam yang “terbuka dan bebas daripada belenggu tafsiran lama ke arah tafsiran yang baru lagi segar demi kejayaan umat”.

1.Manhaj Islam Liberal tentang agama Islam, Aliran Islam Liberal berpendapat agama Islam adalah agama yang benar. Namun pada waktu yang sama aliran Islam Liberal juga berpendapat semua agama selain Islam adalah benar juga. Apabila setiap penganut agama mendakwah hanya tuhannya dan ajarannya saja yang betul, itu hanyalah dakwaan yang relatif dalam konteks dia dan agamanya saja. Jika dilihat daripada konteks keseluruhan agama, maka semua agama yang memiliki konsep ketuhanan yang mengajar kepada kebaikan adalah sama-sama benar

2.Manhaj Islam Liberal tentang al-Qur’an, Aliran Islam Liberal membahagi wahyu kepada dua ketagori: wahyu bertulis dan wahyu tidak bertulis. Wahyu bertulis adalah al-Qur’an dan ia adalah teks semata-mata. Wahyu tidak bertulis adalah akal manusia dan akallah yang sebenarnya menghidupkan teks al-Qur’an berdasarkan tujuan, konteks dan suasana zaman. Maka dengan itu al-Qur’an adalah sesuatu yang hanya bersifat menerangkan tujuan-tujuan agama manakala akal manusialah yang menyesuaikannya dengan konteks zaman.

3.Manhaj Islam Liberal terhadap RasulullahSAW, Rasulullah SAW menurut aliran Islam Liberal hanyalah manusia biasa yang lazimnya mempunyai salah dan benar. Namun umat Islam selama ini berpura-pura bahwa baginda adalah manusia yang sempurna, sehingga mereka jugaselain menyembah teks al-Qur’an juga menyembah Rasulullah. Yang benar pribadi Rasulullah SAW tidak lebih hanyalah sebagai manusia biasa yang boleh dipuji dan dikritik. Justru umat dituntut bersikap kritis untuk menimbang kelebihan dan kekurangan baginda.

4.Manhaj Islam Liberal terhadap hadist-hadist, melingkupi :

a)Hadist-hadist tersebut tidak berasal daripada Rasulullah SAW melainkan hanya ciptaan orang-orang yang ingin menjaga dan memanfaatkan kepentingan diri mereka.

b)Hadis-hadis yang benar hanyalah yang bersifat mutawatir manakala hadits ahad bersifat samar-samar dan tidak menjadi tuntutan ke atas umat untuk berpegang kepadanya.

c)Hadis-hadis yang mutawatir sekalipun, kebenarannya hanya dalam konteks kehidupan masyarakat Arab pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Ia tidak lagi relevan untuk zaman kini kecuali sebagai kajian sejarah peradaban pada zaman baginda.

d)Hadis-hadis tentang azab kubur, suasana hari akhirat (Padang Masyar, Titian Sirat, Pengadilan, dll), Isra’ dan Mikraj, Dajjal, Penurunan Nabi Isa, fitnah-fitnah akhir zaman dan sebagainya hanyalah cerita rekaan para perawi hadis untuk memberi pengaruh kepada orang ramai pada zaman mereka. Sekalipun hadits-hadits ini tercatat di dalam kitab-kitab hadis sahih, pada hakikatnya ia hanyalah cerita-cerita tahayul semata-mata.

e)Kesalahan paling besar yang dilakukan oleh para imam hadits adalah mereka hanya memberi tumpuan kepada para perawi hadits dan tidak kepada matan hadits. Seandainya mereka memperhatikan dan memberi kritik atas matan hadits, niscaya cerita-cerita tahayul seperti di atas tidak akan ada.[3]

D.Pemikiran Islam Fundamentalis

Islam fundamentalis akan ditemukan dalam dua bentuk pergerakan yang berbeda. Pertama, Ikhwanul Muslimim, yang didirikan oleh Hasan Al-Bana pada 1950-an di Mesir. Dan kedua, kelompok Islam yang ingin mengembalikan Islam kepada dasar-dasar utama ajaran Islam seperti yang dikembangkan oleh Ibnu Taimiyah pada abad ke-14. Gerakan ini lebih masyhur dengan sebutan Salafi atau Wahabi.

1.Ikhwanul Muslimin Sebagai kelompok yang bergerak dalam bidang dakwah bertujuan untuk memperkenalkan Islam sebagai agama yang sempurna, kaffah dan utuh serta terlepas dari semua bentuk keragu-raguan di dalamnya dimana Islam tidak hanya berurusan dengan perkara rukun Islam saja, akan tetapi juga bersinggungan dengan seluruh aspek kehidupan sosial bermasyarakat baik dalam bidang ekonomi maupun politik dsb.

2.Kelompok Salafi atau Wahabi. Gerakan Wahabi ini didirikan oleh Muhammad Ibn Abdul Wahhab, lahir di desa Ayenah, Najad pada tahun 1691 M. Muhammad Ibn Abdul Wahhab sendiri mendapat didikan Islam berdasarkan mazhab Hambali. Tujuan dari gerakan Wahabi ini adalah untuk memurnikan kembali ajaran Islam yang saat itu sudah banyak bercampur dengan praktek-praktek yang sudah tidak Islami lagi, seperti bid’ah, khurafat, meminum minuman keras (beralkohol) yang sudah dianggap biasa, penggunaan emas dan sutra bagi laki-laki, yang semuanya itu benar-benar sudah keluar dan menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Karena itulah gerakan Wahabi hadir untuk mengembalikan Islam kepada Islam yang sebenarnya berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits Rasullullah Muhammad.[4]

E.Perbedaan Liberal dan Fundamental

1.Liberal bersifat bebas sebebas-bebasnya dalam berbagai hal.

2.Fundamental bersifat bebas namun terikat terhadap beberapa pokok hukum kajian.

3.Liberal bersifat individualistik

4.Fundamental bersifat demokratis

5.Liberal berpedoman utama kepada akal pikiran

6.Fundamental berpedoman pada pokok-pokok ajaran agama

BAB III

PENUTUP

Islam ialah agama rahmatal lilalamin yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW, pada awal turunnya Islam adalah agama yang satu, tidak ada macam-macam faham atau pun aliran-aliran didalamnya karena masih adanya nabi Muhammad yang menjadi panutan dan pedoman sekalian ummat. Namun seiring proses berjalannya waktu pasca nabi Muhammad wafat, maka terjadi banyak perpecahan yang timbul akibat berbagai hal dan sebab.

Fundamental menurut bahasa berarti hal-hal yang pokok, Fundamentalisme yang berkembang saat ini memiliki arti suatu bentuk aliran yang disandarkan pada prinsip-prinsip dasar suatu ajaran agama atau aliran keyakinan melalui penafsiran terhadap kitab suci agama tersebut secara rigid (kaku) dan literalis. Liberal menurut bahasa berarti bebas dan tidak terikat dengan ikatan ajaran keagamaan. Golongan yang berfahaman liberal ialah golongan yang ingin menggugurkan beberapa hak syariah dalam agama Islam agar agama ini sama taraf dengan agama lain yang ada dibumi ini.

Seperti aliran-aliran lainnya aliran liberal dan fundamental islam juga memiliki pokok-pokok kajian seperti yang disebutkan diatas, serta sejak awal abad 19 muncul berbagai cendekiawan muslim yang membawa pemikiran-pemikiran baru dan bersifat modern.

Pemakalah menyadari dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah terdapat banyak kesalahan dan kekhilafan, pemakalah sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk pemakalah guna mengingatkan dan memperbaiki setiap kesalahan yang ada dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah. Terakhir tidak lupa pemakalah mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT serta terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam proses pembuatan makalah

Daftar Pustaka

Zamhasari Jamil, Meluruskan Stigma Islam Fundamentalis, http:// www.indomedia.com,diakses 10 November 2008

Mustofa, HM. Kholili, Karwadi, Tauhid Pokja Akademik, Yogyakarta, Pokja akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005

Hafiz Firdaus Abdullah, Bagaimana Manhaj Islam Liberal?, http://www.haluan.org, diakses 10 November 2008


[1] Zamhasari Jamil, Meluruskan Stigma Islam Fundamentalis, http:// www.indomedia.com,diakses 10 November 2008

[2] Mustofa, HM. Kholili, Karwadi, Tauhid Pokja Akademik, (Yogyakarta, Pokja akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005), hlm.97-105

[3] Hafiz Firdaus Abdullah, Bagaimana Manhaj Islam Liberal?, http://www.haluan.org, diakses 10 November 2008

[4] Zamhasari Jamil, Meluruskan Stigma Islam Fundamentalis, http:// www.indomedia.com,diakses 10 November 2008

No comment »

islam update

Hukum Islam Berkembang di Amerika Serikat

01 Apr 2009 | 0 Komentar | Berita & Artikel

WASHINGTON–Seiring berkembangnya jumlah pemeluk Islam di Amerika Serikat (AS), pengaruh dan penerapan hukum Islam atau syariat dalam kehidupan di negeri Paman Sam juga meningkat.

“Hukum syariat adalah kewajiban seluruh umat Muslim,” ungkap Abdullahi an-Na’im, seorang guru besar hukum pada Emory University di Atlanta, seperti diberitakan Fox News, Senin (30/3). Menurut dia, syariat yang dipegang teguh umat Islam juga dimiliki umat agama lain. Pemeluk Yahudi memiliki Hukum Talmudic dan Katholik memiliki Canon Law.

Menurut an-Na’im, hukum Islam merupakan aturan berperilaku dan bertindak bagi seluruh kaum Muslim. An-Na’im menuturkan, penerapan hukum Islam yang dilakukan setiap umat Muslim di AS dalam kehidupan sehari-hari bukanlah ancaman bagi Amerika. Kekhawatiran itu sempat dilontarkan Frank Gaffney, pendiri dan presiden Center for Security Policy–sebuah tangki pemikir di Washington.

Gaffney sempat memprediksi AS akan menghadapi masalah yang seperti dihadapi negara-negara Eropa. Kata dia, di Eropa nilai-nilai agama yang dianut Muslim imigran kerapkali berbenturan dengan budaya asli yang sekuler. Namun, kekhawatiran itu ditepis Prof an-Na’im. Menurut an-Na’im, hal seperti itu tak akan terjadi di negeri adidaya.

“Sekulerisme masyarakat Amerika yang beragama terbukti lebih menerima peran publik untuk beragama. Selain itu, terbukti pula Amerika lebih kondusif bagi Muslim. Sebagai warga negara, umat Muslim merasa nyaman hidup dengan nilai-nilai agama dan kewarganegaraannya dibandingkan negara-negara Eropa,” papar an-Na’im.

Sebagai Muslim, kata dia, setiap umat Islam di AS perlu memegang teguh syariat dalam kehidupan sehari-hari. ”Namun, sebagai warga negara, saya adalah warga negara Amerika Serikat,” kata an-Na’im menegaskan. ”Saya berutang kesetiaan kepada Amerika dan konstitusi negara ini.” Menurut dia, menjalankan nilai-nila agama dalam perilaku diri tak bertentangan dengan konstitusi dan kesetiaan terhadap Amerika.

Perlahan namun pasti, penerapan syariat mulai berkembang di negeri Paman Sam. Pada 2006 lalu, sopir taksi Muslim telah mulai menolak penumpang yang membawa minuman keras. Seperti, diberitakan Fox News, tahun lalu, Tyson Foods, sebuah pabrik in Shelbyville, Tennessee, mengganti hari libur buruh dengan libur Idul Fitri bagi pekerja Muslim yang kebanyakan adalah imigran asal Somalia.

Tahun 2007, University of Michigan membangun tempat wudhu bagi para mahasiswa Muslim. Sacramento News juga melaporkan, dengan menerapkan hukum syariat, umat Muslim di negara itu terhindar dari resesi ekonomi. Menurut Sacramento News, Muslim AS tak menjadi korban krisis global karena menghindari segala bentuk riba.

“Jika semua orang menerapkan syariat, tak akan ada resesi,” tutur  Farouk Fakira, seorang imigran asal Yaman yang menjadi moderator sebuah diskusi keuangan Islam di Masjid Annur, Sacramento, akhir pekan lalu.

Fakira (57), seperti Muslim lokal lainnya menyewa sebuah rumah. Ia berupaya untuk menghindari ‘bunga’ yang hukumnya haram. Menurut Imam Muhammed Abdul Azeez, pemimpin Sacramento Area League of Associated Muslims (SALAM), syariat telah diperkenalkan sejak 1.400 tahun lalu oleh Rasulullah SAW.

Sekitar 20 persen dari 50 ribu Muslim di Sacramento telah menerapkan ekonomi syariah yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Sumber : www.mohammadihsan.com

No comment »

Pendekatan kelompok dalam bimbingan

KONFLIK DALAM KELOMPOK DAN ALTERNATIF SOLUSI

1.Studi Kasus

Dalam sebuah team diskusi kelompok beranggotakan 3 orang, anggota kelompok menyusun jadwal pertemuan rutin kelompok setiap kamis pagi pukul 08.00 WIB karena dirasa waktu tersebut sudah sesuai dan tidak berbenturan dengan jadwal anggota satu sama lain namun pada praktiknya, saat hari kamis pagi salah satu anggota kelompok meminta ijin untuk tidak bisa datang berdiskusi, sehingga rencana diskusi pada hari tersebut batal, ini konflik pertama, setelah dikonfirmasi lagi saat ketemuan langsung dengan anggota yang tidak masuk tersebut kenapa membatalkan ketidak hadiran diskusi secara mendadak, jawabannya ialah untuk mengerjakan tugas mata kuliah yang akan dikuliahkan pada hari kamis pukul 15.00 WIB hari itu juga, meski sebenarnya tugas tersebut sudah diberikan sejak satu minggu sebelum hari perjanjian diskusi oleh dosen pengampu mata kuliah yang bersangkutan, disini muncul konflik kedua, karena salah satu anggota team lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan kelompok.

2.Alternatif Solusi

Mempertemukan semua anggota team diskusi saat suasana sudah netral, konflik dalam tiap-tiap anggota karena ketidaknyaman sudah mereda, kemudian mengajak berdiskusi tentang tujuan pembentukan kelompok diskusi ini, perjanjian-perjanjian atau komitmen-komitmen bersama sebelum team ini terbentuk, kemudian penekanan pokok pembahasan bahwa setelah memahami kembali tentang tujuan, perjanjian atau komitmen tersebut hendaknnya tiap anggota mampu mengkesampingkan kepentingan pribadi demi kepentingan kelompok selagi kepentingan pribadi tersebut bisa dicancel atau diminimalisir, suasana diskusi penyeesaian konflik ini harus cair, care, terbuka, dialog bukan monolog, tidak memojokkan atau mendiskriminasikan salah satu anggota yang dianggap bersalah. Solusi ini ialah termasuk dalam win in solution.

No comment »

resume konseling lintas agama dan budaya

KONSELING LINTAS AGAMA DAN BUDAYA

PEMBAHASAN

Mata kuliah konseling lintas agama dan budaya merupakan mata kuliah terapan baru yang dikeluarkan oleh pihak jurusan BKI guna memenuhi standar kurikulumKBK 2007, dalam mata kuliah ini titik fokus pengkajian terdapat pada proses konseling lintas agama dan budaya yangkemungkinan besar bisa terjadi pada seorang konselor professional.

Latar belakang keagamaan islam yang kental bagi lulusan konseling UIN Sunan Kalijaga memiliki dampak positif dan negtif bagi para akademisi lulusan UIN yang ingin meneruskan karier dengan membuka biro konsultasi, segi positif yang terdapatialah sudah adanya kefokusan pada sistem kerja konselor sehingga bisa langsung membuka biro konsultasi Islami namun dari segi positif ini kemudian muncul segi negatif.

Segi negatif yang bisa muncul adalah adanya pandangan negatif pada seorang konselor islami ialah konselor islami tidak bisa memberikan solusi terhadap permasalahan klien yang non muslim, atau pun permasalahan klien lintas agama maupun lintas budaya, untuk menepis pandangan-pandangan yang kemungkinan muncul tersebut maka bagi mahasiswa BKI mulai angkatan 2007 disusun kurikulum baru yang memberikan mata kuliah bimbingan konseing lintas agama dan budaya.

Pada mata kuliah bimbingan konseling lintas agama dan budaya ada semester empat ini terdapat draft bahan ajar yang diminta untuk mereview, menambahi, dan mengkritisi isi dari draft tersebut, berikut ialah poin-poin kritisi :

1.Terdapat beberapa kata-kata yang salah dalam pengetikan, seperti yang terdapat pada halaman pertama baris kelima, kata sebagai ditulis “debagai”

2.Penulisan materi kurang rapi, seperti pada halaman 14.

3.Materi dan referensi penulisan dratf tidak seimbang, mata kuliah ini adalah bimbingan konseling lintas agama dan budaya namun pada realitas pada draft ini lebih banyak membahas tentang konseling lintas budaya, yang lintas agama hanya suatu bentuk kesimpulan penulisan seperti yang terdapat pada halaman 10.

4.Belum ada penekanan khusus pada materi yang dijadikan topik diskusi dikelas seperti : Konsep-konsep bimbingan konseling lintas agama dan budaya.

Materi dalam draft tersebut perlu pembenahan guna menjadi draft yang ideal dan sesuai dengan konsep konseling lintas agama dan budaya, mestinya bisa diklasifikasikan menjadi tiga item, yakni :

A.Apakah kasus tersebut merupakan budaya yang menjadi agama, seperti kebudayaan tahlilan atau budaya ta’jil pada bulan ramadhan.

B.Apakah kasus tersebut merupakan agama yang menjadi budaya, seperti kebudayaan belum salam sebelum imam salam terlebih dahulu.

C.Apakah justru kasus merupakan gabungan kedua-duanya yakni kasus lintas agama dan budaya.

Namun yang perlu ditekankan bahwa materi konseling lintas agama dan budaya merupakan suatu penekanan terhadap asas keprofesionalan dalam kode etik konseling, kode etik konseling diantaranya :

·Mengenai hubungan dalam konseling yang ditentukan oleh kepribadian, pengetahuan dan kemampuan (skill) seorang konselor, karena tanggung jawab seorang konselor adalah mensejahterakan dan memberdayakan klien.

·Menghormati setiap perbedaan yang ada dan kemungkinan akan muncul dalam proses konseling perbedaan tersebut baik beda agama, suku, budaya, ras, atau pendidikan, seorang konselor memiliki etika profesi non diskriminatif, menghormati setiap perbedaan yang ada dan menghormati hak-hak klien, isu-isu yang muncul ialah isu tentang etika (susila, moral profesi), isu tentang profesionalisme (etika, teknis, prosedur), isu legal (dasar-dasar hukum yang mengatur profesi di Indonesia), isu budaya (konseling lintas budaya), isu Sospol (tentang tata negaraan)[1].

Dari pengkajian tentang kode etik konseling dapat diambil kesimpulan seorang konselor yang akan membuka praktek konseling harus mentaati aturan keprofesionalan yang didalamnya menyampaikan tentang pentingnya menghormati setiap perbedaan yang ada saat proses konseling, selain menghormati perbedaan tersebut seorang konselor berdasarkan perbedaan yang ada memiliki tanggung jawab memberikan kenyamanan, mensejahterakan dan memberdayakan klien. Saran: untuk revisi draft bahan ajar mata kuliah konseling lintas agama dan budaya kedepan perlu menyampaikan asas keprofesionalan dalam konseling.

Materi konseling lintas agama sesuai dengan yang disampaikan oleh prayitno (1999) pertama konselor hendaknya orang yang beragama dan mengamalkan dengan baik keimanan dan ketakwaannya sesuai dengan agamanya, kedua konselor sedapat-dapatnya mampu mentransferkaidah-kaidah agamanya secara garis besar yang relevan dengan permasalahan klien, ketiga konselor harus benar-benar memperhatikan dan menghormati agama klien, penekanan apabila klien berbeda agama dengan konselormaka pemasukan unsure-unsur agama pada proses konselor hendaknya seminimal mungkin dan hanya unsur-unsur yang tidak bertentangan dengan agama klien, peringatan karena banyaknya agama yang ada dan dianut oleh masyarakat maka konselor harus dengan sangat hati-hati dan bijaksana menerapkan landasan reegius tersebut terhadap klien yang berlatar belakang agama yang berbeda.

Saran : pada draft berikutnya hendaknya penekanan pada meteri konseling lintas agama lebih ditambah porsi pembahasan.

Porsi pembahasan tentang bimbingan konseling lintas budaya dirasa cukup, karena pembahasan ini dalam draft bahan ajar sudah diawali dengan latar belakang munculnya bimbingan konseling multicultularisme diAmerika seperti yang dibahas pada halaman 4.

Namun draft ini akan lebih baik dilengkapi dengan glosarium tentang istilah yang terdpat draft ini seperti pada halaman 5 terdapat istilah mubrom dan muallaq, makna dari glosarium ini ialah untuk mempermudah pembacaan maksut dari draft, sehingga mahasiswa yang buka berlatar belakang dari BKI mampu memahami draft ini.

Draft ini juga akan menjadi lebih baik jika poin-poin penting dalam setiap pembahasan dalam penulisan ada penekanan khusus seperti digaris bawah, dimiringkan atau diblok, hal ini seperti pada halaman 6 pengertian tentang orientasi vertical versi koentjaraningrat, 1993.

Kesalutan saya pada draft ini ialah lengkaonya materi konseling agama pda masing agama seperti yang terdapat pada halaman 15, namun pembahasan pada halaman 16 paragraf 2 menurut saya sulit dipahami maksutnya

Daftar pustaka

Jeanette murad lesmana, Dasar-dasar Konseling, 2005, UII Press, Jakarta

Prayitno, Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, 1999, Rineka Cipta, Jakarta

Sofyan S Willis, Konseling Individual teori dan praktek, 2004, Alfabeta, Bandung


[1] Sofyan S.Willis, Konseling Individual Teori dan Praktek, (Bandung, Alfabeta, 2004), hlm.228-234

No comment »

observasi penerapan tehnik retorika

RETORIKA

(Observasi Pola Berpidato Da’i)

HASIL OBSERVASI

1.Kamis 05 Maret 2009

A.Media: TV (Trans TV)

B.Acara: Cakrawala Iman

C.Pemateri: Ustad Amirudin

D.Tema: Pernikahan dalam Islam

E.Materi: Nikah Siri dalam Islam

F.Kritisi: Materi yang diangkat sebagi tema termasukmateri lama namun masih menjadi perdebatan dan kontroversi sehingga menarik untuk dibicarakan, format acara yang santai membuat penyampaian materi dari ustad berjalan dengan santai dan ringan serta edukatif, penyampaian materi mencangkup pada rkun dan syarat sah nikah dalam Islam, saat sesi pertanyaan berjalan lancer serta jawabannya sesuai dengan hal-hal yang ditanyakan meskipun jawaban tersebut kembali kepada materi pokok yaitu rukun dan syarat sah pernikahan dalam Islam.

G.Saran: Hendaknya dalam setiap menjawab dan memberikan materi disertakan dasar hukumnya, baik secara Al-Qur’an, As-Sunnah atau pun ijtihad, karena selama ceramah sangat sedikit ayat dasar hukum yang dibacakan

2.Jumat 06 Maret 2009

A.Media: Langsung, Tatap Muka

B.Acara: Khotbah Sholat Jumat pada Masjid Nurul Huda Surokarsan Taman Siswa

C.Pemateri: H. Muslimin

D.Tema: Menyambut Maulid Nabi

E.Materi: Melakukan perbuatan-perbuatan yang dicontohkannabi meskipun sedikit, seperti bersilaturahmi dan melakukan ibadah dalam rangka mencari ridho Allah SWT

F.Kritisi: Tema yang dipakai termasuk tema yang terbaru karena dalam waktu dekat ummat Islam akan menemuni mauled Nabi, materi yang disampaikan mencangkup ajakan untuk mengerjakan amalan-amalan yang baik untuk mencari ridho Allah SWT. Namun dalam penyampaian materi pemateri sempat hening sejeak, ada pengucapan-pengucapan materi yang salah serta terlihat bahwa pemateri tidak menyiapkan diri sebaik-baiknya

G.Saran: kepada pemateri agar menyiapkan diri sebaik-baiknya, materi yang diberikan bisa ditambah dengan kejadian-kejadian terbaru sehingga bisa lebih menarik.

3.Jumat, 06 Maret 2009

A.Media: TV (ANTV)

B.Acara: Curhat Bareng Ustad

C.Pemateri: Ustad Taifiqurrahman

D.Tema: Penyakit Hati

E.Materi: Tentang tema penyakit hati ustad lebih menyoroti tentang sifat marah dan dendam, pemberian materi yang enak, dengan format acara seperti dialog dan diskusi, hal ini karena acara ini selain ustad dan presenter juga mendatangkan bintang tamu sehingga acara ini terasa lebih hidup, disamping itu ustad juga menyampaikan dasar Al-Quran dan Hadits sesuai dengan tema yang ada.

F.Kritisi: Penyampaian materi sudah runtut dan secara menyeluruh, dasar ayat dan hadits juga diberikan, namun yang masih kurang adalah pemberian contoh permasalahan sesuai dengan tema secara mendalam, pertama bisa dicontohkan kisah yang terjadi pada zaman rasululloh dan sahabat serta diberikan juga contoh studi kasus yang sesuai dengan materi.

G.Saran: Memberikan contoh-contoh kisah dan studi kasus yang sesuai dengan tema yang ada, namun secara keseluruhan penampilan ustad ini sudah bagus.

4.Sabtu, 07 Maret 2009

A.Media: TV (Global TV)

B.Acara: Cermin Hati

C.Pemateri: Ustad Jefri Al-Bukhari

D.Tema: Maaf Dari Surga

E.Materi: Berakhlaq mulia kepada seluruh ummat Islamkhususnyaremaja dengan cara mau meminta maaf atas kesalahan dan mau memaafkan dengan setulus hati atas kesalahan orang lain.

F.Kritisi: Bakcground acara ceramah ini adalah untuk ummat Islam dengan kekhususan remaja atau anak muda, sehingga pola penyampaian dari ustad yang dari awal kemunculannya terkesan gaul ini sesuai dengan maksud acara, pemberian materi dengan mengutamakan kisah atau mauidhoh khasanah dirasa cukup sesuai dengan segmen anak muda atau remaja yang dituju.

G.Saran: Meskipun background acara ini untuk anak muda, namun sebaiknnya dalam memberikan materi tidak hanya dengan dasar kisah atau mauidhoh khasanah saja namun juga dengan menyampaikan satu-dua dasar ayat Al-Quran-Haditsnya.

5.Minggu, 08 Maret 2009

A.Media: TV (Indosiar)

B.Acara: Mama & Aa’

C.Pemateri: Ustadzah Mama Dedeh

D.Tema: Sholat Istikharah

E.Materi: Materi yang diberikan seputar sholat istikharah, mulai dari pengertian sholat istikharah berdasarkan pendapat responden yang diwawancarai sebelum acaraberlangsung, kemudian baru dijelaskan oleh ustadzah meskipun sebenarnya penjelasan tentang sholat tersebut saya rasa kurang lengkap.

F.Kritisi: Penyampaian yang dilakukan saya rasa masih kurang enak didengar, meskipun format acara sudah diformat santai, namun saat saya melihat ustadzahnya memberikan materi saya merasa kurang nyaman, hal ini mungkin karena pemberian materi kurang lengkap dan tidak ada dasar ayat atau hadits yang jelas.

G.Saran: Hendaknya dalampenyampaian materi dipersiapkan dengan benar-benar matang, karena saya merasa penyampaian ustadzah kurang matang dan kurang menyeluruh serta belum adanya kejelasan dasar ayat Al-Quran dan Al-Hadits

No comment »

Retorika pidato

METODE PENUTUP PIDATO

BAB 1

PENDAHULUAN

Manusia memiliki fitrah untuk menjadi makhluk sosial atau yang lebih dikenal dengan Zoon Politiconhidup secara bersama-sama dan bermasyarakat saling membutuhkan satu sama lain, selain difitrahkan menjadi makhluk sosial, manusia juga difitrahkan oleh Allah SWT sebagai makhluk yang beragama atau Homo Religion.

Sebagai makhluk yang memiliki fitrah untuk beragama ada beberapa manusia yang memiliki kekurangan pengetahuan tentang beragama dan tata cara peribadatannya, sehingga manusia membutuhkan sosok pengajar dalam kehidupannya tentang agama dan tata cara beribadahnya, guru yang pertama kali mengajarkan pada manusia adalah orang tuanya jika tidak mempunyai orang tua maka guru yang pertama kali mengajarkan ialah lingkungan disekitarnya.

Sehingga jika seseorangyang memiliki lingkungan baik dan kondusifbelajar agama maka dia akan menjadi sesosok manusia yang tahu dan dimungkinkan memahmi agamanya tersebut, namun jika seseorang tersebut lahir dan berkembang pada kelurga dan lingkungan yang tidak baik dan kondusif dalam beragama maka dia akan menjadi sesososk yang awam akan agamanya sendiri, dia menjadi manusia yang memiliki agama namun tidak mengerti dan memahami tentang agama.

Dalam posisi inilah seorang da’i sangat berperan dalam memberikan pengetahuan terhadap ummat, baik menggunakan metode belajar dikelas maupun metode menyeru diatas mimbar podium, namun proses mengajar ummat dengan metode menyeru diatas mimbar podium memiliki ilmu dan karakteristik khusus yang lebih dikenal dengan ilmu retorika.

Ilmu retorika mempelajari metode tata cara menyampaikan pesan dengan baik dan benar serta menarik minat ummat, didalamnya terdapat metode menutup pidato yang akan dibahas dan dikaji dalam makalah ini.

BAB II

PEMBAHASAN

A.Pengertian Retorika

Retorika ialahSuatu kemampuan untuk berbicara dan berpidato didepan secara jelas, padatserta mengesankan pada tepat yang tepat dan waktu yang sesuai dengan cara yang efektif., dalam retorika juga membahas tentang pidato, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pidato berarti pengungkapan pikiran dalam bentuk kata-kata yang ditujukan kepada orang banyak. Karena sasarannya lebih luas, penyampaian pidato lebih sulit daripada percakapan sehari-hari antar kawan. Pidato memerlukan perhatian khusus dalam persiapan, penyusunan serta yang paling penting dalam penyampaiannya. Untuk itu kita memerlukan retorika.[1]

B.Persiapan pidato

• Persiapan awal

1. Menyiapkan ringkasan materi.Ringkasan materiini diperlukan agar point-point

pentingyangingindisampaikantidaklupa.Misalnyadalamkegiatanpidato

sambutanketuapanitiadalamsebuahinstitusipendidikan.Point-pointnya,

ucapan penghormatan kepada pimpinan, ucapan terimakasih kepada hadirin yang

telah hadir, ucapan terimakasih kepada segenap panitia. Baru masuk kepada inti

kenapa acara dilakukan.

2. Memperhatikan penampilan. Dalam komunikasi publik, penampilan adalah kesan

pertama.Penampilan,walaubisajadisederhana,yangpentingterlihatrapi,

rambuttertata dengan baik,tidak banyak batuk-batuk,tenang,tidakcelingukan

sana-sini.

3. Memastikan peralatan (audio visual)berfungsidengan baik.Jika dalam sebuah

acarayangbesar(dihadiribanyakpeserta),tidakadanyaperalatanyang

mendukung,bisa jadi berakibat fatal.Tidak menutup kemungkinan,komunikasi

publik (pidato) kita akan berantakan karena otomatis peserta tidak tahu (dengar)

apa yang kita bicarakan.Bisajadi,pembicarangomongsendiri,khalayakjuga

sibuk membicarakan hallain(tidak mendengarkan)karenamemangtidak ada

yang bisa didengarkan.

• Persiapan mental

1. Datang ke pertemuanlebih awal.Sebelum acara sebaiknya menguasaikeadaan

terlebih dahulu. Berbicara pada orang-orang (panitia) yang ada, tentang siapa-saja

audienceyang nantibakalmengikutiacara.Menanyakan harapan-harapan apa

yangingindidapatkandalamacaratersebutsehinggapembicaranantipunya

gambaran kebutuhan audience.

2. Mengendorkan otot-otot untuk menghindari ketegangan dan rasa grogi. Kadang,

kita memang telah menyiapkan sebelumnya dari segi materi dan penampilan kita.

Tapi,kadangkalakitabisakagetketikaacaranyadipersiapkandengancukup

matang dan mewah. Kepanitiaannya juga terlihat profesional. Nah, kita bisa jadi

mindersendiridanmerasaapayangtelahdipersiapkansebelumnyaternyata

belumlah cukup.Dalam dunia psikologi,sebelumtampil ke publik,kita perlu

memposisikanotakkitapadakondisialpha(kondisigelombangotakdalam

keadaan rileks). Caranya bisa menarik nafas dalam-dalam lalu mengeluarkannya pelan

pelan,membungkukkanbadanuntukbeberapasaat,batuksekali,atau

minum air putih (persiapan ini dilakukan diluar ruangan acara).[2]

C.Tehnik Penutup Pidato

Menutup pidato memiliki tujuan untukmemfokuskan pikiran dan perasaan khalayak pada gagasan utama atau kesimpulan. Penutup pidato juga harus dipersiapkan sebelumnya dan sebaiknya dihafal.

Beberapa cara menutup pidato :

1. Menyimpulkan atau mengemukakan ikhtisar pembicaraan materi pidato yang diberikan sejak awal hingga sebelum penutup

2. Menyatakan kembali gagasan utama dengan kalimat yang berbeda, sehingga pendengar tidak merasa jenuh dan diulang-ulang terus

3. Mendorong khalayak untuk bertindak (appeal for action), seorang ahli retorika juga harus mampu memberikan semangat dan motivasi kepada pendengarnya untuk mau melakukan apa yangdisampaikan oleh ahli pidato tersebut.

4. Mengakhiri dengan klimaks, maksudklimaks disini ialah mengakhiri pidato dengan tempo yang tinggi, saat suasana pendengar benar-benar terfokus dan tertarik kepada ahli pidato dan materi yang diberikan

5. Mengatakan kutipan peribahasa, sajak pengambilan peribahasa atau sajak yang sesuai dengan materi disampaikan ialah salah satu bentuk improvisasi untuk menyampaikan materi yang menarik didengar

6. Menceritakan contoh sebagai ilustrasi tema pembicaraan, sangat penting dalam penyampaian pidato serta penutupan diberikan ilustrasi cerita yang sesuai dengan materi disampaikan, sehingga pendengar tidak merasa jenuh karena dari awal hingga akhir mendengarkan pidato hanya materi saja yang disampaikan.

7. Menerangkan maksud pribadi pembicara yang sebenarnya, menjelaskan kepada pendengar dasar motivasi menyampaikan materi yang diberikan saat pidato tersebut kepada para pendengar.

8. Menghargai khalayak, sepandai apapun seorang ahli pidato kalau tidak memiliki sikap dan sifat yang santun dan menghargai pendengar kepandaian tersebut hanya percuma, karena subtansi pidato dan retorika ialah berbicara terhadap pendengar atau audiens.

9. Membuat pernyataan yang humoris, selingan humor pada saat materi dan menutup memberikan kesan segar dan tidak jenuh pada saat pidato maupun saat penutupan, namun tidak diperbolehkan memakai humor yang berlebihan, yang memiliki kemungkinan menyinggung pendengar.[3]

BAB III

PENUTUP

Manusia memiliki fitrah untuk menjadi makhluk sosial atau yang lebih dikenal dengan Zoon Politiconhidup secara bersama-sama dan bermasyarakat saling membutuhkan satu sama lain, selain difitrahkan menjadi makhluk sosial, manusia juga difitrahkan oleh Allah SWT sebagai makhluk yang beragama atau Homo Religion, dalam setiap aktifitas kehidupan manusia tidak terlepas dengang berkomunikasi dengan orang lain, sehingga sangat potensional bagi seprang ahli pidato untuk dapat menyampaikan gagasan dan materi dengan harapan mengajak kepada pendengar.

Retorika ialahSuatu kemampuan untuk berbicara dan berpidato didepan secara jelas, padatserta mengesankan pada tepat yang tepat dan waktu yang sesuai dengan cara yang efektif., dalam retorika juga membahas tentang pidato, sebelum berpidato seorang ahli pidato harus melakukan persiapan yang matang menyangkut, materi yang akan disampaikan, fisik, kesehatan, mental, dan penampilan serta pembawaan saat diatas panggung, dalam setiap pidato selalu terdapat pengakhiran, dalam menutup pidato seseorang membutuhkan tehnik tertentu yang harus dikuasai, diantaranya Menyimpulkan atau mengemukakan ikhtisar pembicaraan materi pidato, Menyatakan kembali gagasan utama dengan kalimat yang berbeda, Mendorong khalayak untuk bertindak (appeal for action), dan lain-lain.

Penulis menyadari dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah terdapat banyak kesalahan dan kekhilafan, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk penulis guna mengingatkan dan memperbaiki setiap kesalahan yang ada dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah. Terakhir tidak lupa penulis mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT serta terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam proses pembuatan makalah

DAFTAR PUSTAKA

W.J.S Poerwadrminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta,Balai Pustaka, 1985.

Sudaryono Achmad, Teknik Public Speaking, http://penakayu.blogspot.com, diakses tanggal 27 Januari 2009

Media-Itsar, Retorika dan Orasi, http:/ media-itsar.blogspot.com, diakses tanggal27 Januari 2009


[1]W.J.S Poerwadrminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta,Balai Pustaka, 1985) hlm. 751

[2]Sudaryono Achmad, Teknik Public Speaking, http://penakayu.blogspot.com, diakses tanggal 27 Januari 2009

[3] Media-Itsar, Retorika dan Orasi, http:/ media-itsar.blogspot.com, diakses tanggal27 Januari 2009

No comment »

konseling lintas agam dan budaya

KONSEP-KONSEP KONSELING

LINTAS AGAMA DAN BUDAYA

ABSTRAKSI

Manusia sebagai makhluk sosial (Zoon Politicon) dalam hidup sehari-hari tidak lepas dari unsur agama dan budaya karena Sifat hakiki manusia adalah makhluk beragama (homo religious), selain itu manusia juga lahir sebagai manusia yang berbudaya namun dalam proses berjalannya akan muncul permasalahan yang timbul dalam beragama serta berbudaya, untuk itulah dibutuhkan proses konseling lintas agama dan budaya.

Konseling lintas agama dan budaya terdiri dari tiga elemen penting, yaitu konseling, agama dan budaya, sehingga dalam penjelasannya tentang konsep konseling lintas agama dan budaya akan diawali dengan penjelasan tentang konseling, agama dan budaya. Dari penjelasan setiap poin tersebut maka akan dapat diambil kesimpulan tentang pengertian Konseling lintas agama adalah suatu proses konseling dimana ada dua keyakinan atau lebih, yang berbeda dari latar belakang ajaran, aturan-aturan, maupun kepercayaan. Sedangkan pengertian Konseling lintas budaya adalah suatu hubungan konseling dimana ada dua peserta atau lebih, berbeda dalam latar belakang budaya, nilai-nilai, dan gaya hidup.

Aspek-aspek yang harus ada dan diperhatikan dalam konseling lintas agama dan budaya : 1. Latar belakang agama dan budaya yang dimiliki oleh konselor, 2. Latar belakang agama dan budaya yang dimiliki oleh klien, 3. Asumsi-asumsi terhadap masalah yang dihadapi selama konseling, 4. Nilai-nilai yang mempengaruhi hubungan dalam konseling. Berdasarkan aspek-aspek ini akan lahir konsep sehingga konsep konseling lintas agama terdiri dari lima hal, yaitu : 1. Konselor lintas agama dan budaya harus sadar akan nilai dan norma, 2. Konselor sebaiknya sadar terhadap karakteristik konseling secara umum, 3. Konselor harus mengetahui pengaruh kesukuan, keagamaan dan mereka harus mempunyai perhatian terhadap lingkungan serta agamanya, 4. Konselor tidak boleh mendorong klien untuk dapat memahami agama dan budaya yang dianutnya, 5. Konselor lintas agama dan budaya dalam melaksanakan konseling harus mempergunakan pendekatan ekletik

BAB I

PENDAHULUAN

Sifat hakiki manusia adalah makhluk beragama (homo religious), yaitu makhluk yang mempunyai fitrah untuk memahami dan menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari agama, serta sekaligus menjadikan kebenaran agama itu sebagai referensi sikap dan perilakunya. Di sisi lain manusia juga lahir sebagai manusia yang berbudaya. Dalam kehidupan sehari-hari, tiap individu akan berusaha menunjukkan siapa dirinya yang sebenarnya. Hal ini ditunjukkan dengan memberikan pendapat dan perilaku tertentu, bagaimana bersikap dan mungkin menunjukkan beberapa “keanehan” tertentu. Akulturasi diri ini bisa jadi berbeda dengan apa yang selama ini dianut oleh masyarakat sekitarnya, tetapi seringkali pula seorang individu menampakkan perilaku sesuai dengan apa yang sering dimunculkan oleh masyarakat di mana dia berada.Agama dan budaya mempunyai independensi masing-masing, meski keduanya saling terkait. Kelahiran agama sangat terkait dengan konstruksi budaya

Namun dalam memahami realita kehidupan, ada kalanya terjadi kesenjangan antara agama dan budaya. Manusia sering dihadapkan oleh realitas yang mereka anggap sebagai suatu permasalahan yang tak mampu diselesaikan dengan sendirinya. Sehingga konselor adalah sasaran yang “empuk” bagi manusia untuk dijadikan referensi dalam membantu memecahkan permasalahannya.

Permasalahan-permasalahan individu akan dapat diselesaikan manakala ada suatu konsep yang jelas dalam suatu proses konseling. Pertanyaan selanjutnya, bagaimanakah konsep konseling lintas agama dan budaya? Makalah ini akan mencoba menguraikannya lebih lanjut.

BAB II

PEMBAHASAN

A.Pengertian Konseling Lintas Agama dan Budaya

Dalam mendefinisikan tentang konseling lintas agama dan budaya, terlebih dahulu kita harus mengetahui tentangpengertian konseling, agama dan budaya.

1.Konseling

Definisi konseling sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu konseling, perbedaan pandangan ahli, serta teori yang dianutnya. Sehingga sangat sulit untuk dapat mendefinisikan konseling secara komprehensif. Namun hal itu bukan berarti bahwa konseling tidak dapat didefinisikan. Beberapa definisi konseling antara lain:

a.Robinson (M.Surya dan Rochman N., 1986:25) mengartikan konseling adalah “semua bentuk hubungan antara dua orang, dimana yang seorang yaitu klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya”.[1]

b.ASCA (American Scholl Counselor Association), mengemukakanbahwa “konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan keterampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalah”.[2]

c.Rogers (1942) konseling adalah suatu hubungan yang bebas dan berstruktur yang membiarkan klien memperoleh pengertian sendiri dalam membimbingnya untuk menentukan langkah-langkah positif kearah orientasi baru.

d.Smith (1955) : Suatu proses yang terjadi dalam hubungan pribadi antara seseorang yang mengalami kesulitan dengan seorang yang professional, latihan dan pengalamannya mungkin dapat dipergunakan untuk membantu orang lain agar mampu memecahkan persoalan pribadinya. [3]

Dari beberapa definisi di atas dapat dipahami bahwa konseling memiliki elemen-elemen antara lain:

1.Adanya hubungan

2.Adanya dua individu atau lebih

3.Adanya proses

4.Membantu individu dalam memecahkan masalah dan membuat keputusan.

2.Agama

Agama sebagai bentuk keyakinan, memang sulit diukur secara tepat dan rinci. Hal ini pula barangkali yang menyulitkan para ahli untuk memberikan definisi yang tepat tentang agama. Harun Nasution merunut pengertian agama berdasarkan asal kata, yaitu al-Din, religi (relegere). Al-Din (Semit) berarti undang-undang atau hukum. Kemudian dalam bahasa Arab kata ini mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, kebiasaan. Sedangkan dari kata religi (Latin) atau religera berarti mengumpulkan dan membaca. Kemudian religare berarti mengikat. Adapun kata agama terdiri dari a = tidak, gam = pergi mengandung arti tidak pergi, tetap ditempat atau diwarisi turun temurun.[4] Namun setidaknya ada komponen atau unsur-unsur yang menjadi indikator untuk memahami agama sebagaimana yang dielaborasi oleh Joachim Wach (1963) yaitu: (a)Thought yaitu pemikiran yang mengandung makna semua yang dapat dipikirkan untuk diyakini, (b)Ritualyaitu ajaran tentang tata cara pengabdian kepada Tuhan dalam bentuk peribadatan, dan (c) Fellowshipyaitu pengikut, penganut atau pemeluk.[5]

Secara terminologi agama adalah sebuah system keyakinan yang melibatkan emosi-emosi, rasa dan pemikiran-pemikiran atau rasio yang sifatnya pribadi dan diwujudkan dalam tindakan-tindakan keagamaan yang sifatnya individual, kelompok, serta sosial. Didalamnya melibatkan sebagian atau seluruh masyarakat. Agama merupakan bagian dari hidup manusia yang sangat penting. Karena manusia adalah makhluk yang beragama (homo religious), alam semesta menjadi objek pemikiran manusia (antropologi, teologi, dan kosmologi). [6] Agama telah menimbulkan khayalannya yang paling luas dan juga digunakan untuk membenarkan kekejaman orang yang luar biasa terhadap orang lain. Agama dapat membangkitkan kebahagiaan batin yang paling sempuna dan juga perasaan takut dan ngeri.[7]

3.Budaya

Pengertian budaya adalah keseluruhan system, gagasan, tindakan, dan hasil kerja manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar. budaya diperoleh melalui proses belajar. Tindakan-tindakan yang dipelajari diantaranya, cara makan, minum, berpakaian, berbicara, bertani, bertukang, berelasi dalam masyarakat adalah budaya. Definisi-definisi psikologis, menekankan aneka pencirian psikologis, temasuk pengertian-pengertian seperti penyesuaian (adjustment), pemecahan masalah, belajar dan kebiasaan.

Ratner (2000), salah seorang pakar psikologi budaya menyusun bagaimana seharusnya sebuah konsep budaya. Ia memproposisikan empat buah prasyarat bagi sebuah konsep budaya yang baik, yaitu:

·Mendefinisikan sebab musabab dari fenomena budaya.

·Mengidentifikasi subkategori dari fenomena-fenomena budaya

·Mengidentifikasi bagaimana fenomena-fenomena itu saling berhubungan

·Menerangkan hubungan budaya dengan fenomena lain, seperti biologi dan ekologi.

Dalam pengertian budaya terdapat tiga elemen penting yaitu :

1.Merupakan produk budidaya manusia

2.Menentukan ciri seseorang

3.Manusia tidak akan dapat dipisahkan dari budaya[8]

Dari uraian di atas dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut:

1.Konseling lintas agama adalah suatu proses konseling dimana ada dua keyakinan atau lebih, yang berbeda dari latar belakang ajaran, aturan-aturan, maupun kepercayaan.

2.Konseling lintas budaya adalah suatu hubungan konseling dimana ada dua peserta atau lebih, berbeda dalam latar belakang budaya, nilai-nilai, dan gaya hidup (Sue et al dalam Suzette et all 1991; Atkinson, dalam Herr; 1939).

B.Konsep Konseling Lintas Agama dan Budaya

Berdasarkan pengertian tentang konseling lintas agama dan budaya di atas, aspek-aspek yang harus ada dan diperhatikan dalam konseling lintas agama dan budaya adalah sebagai berikut:

1.Latar belakang agama dan budaya yang dimiliki oleh konselor

2.Latar belakang agama dan budaya yang dimiliki oleh klien

3.Asumsi-asumsi terhadap masalah yang dihadapi selama konseling

4.Nilai-nilai yang mempengaruhi hubungan dalam konseling

Dalam melaksanakan suatu proses konseling, hendaklah seorang konselor memperhatikan konsep-konsep konseling sebagai berikut:

1.Konselor lintas agama dan budaya harus sadar akan nilai dan norma

Di dalam proses konseling, konselor harus sadar bahwa dia memiliki nilai dan norma yang harus dijunjung tinggi. Konselor harus sadar bahwa nilai dan norma yang dimilikinya itu akan terus dijunjung dan dipertahankannya. Di sisi lain, konselor harus menyadari bahwa klien yang akan dihadapinya adalah mereka yang mempunyai nilai-nilai dan norma yang berbeda dengan dirinya.

2.Konselor sadar terhadap karakteristik konseling secara umum.

Konselor di dalam melaksanakan konseling sebaiknya sadar terhadap pengertian dan kaidah dalam melaksanakan konseling. Hal ini sangat perlu karena pengertian terhdap kaidah konseling akan membantu konselor dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh klien.

3.Konselor harus mengetahui pengaruh kesukuan, keagamaan dan mereka harus mempunyai perhatian terhadap lingkungan serta agamanya.

Konselor dalam melaksanakan tugasnya harus tanggap terhadap perbedaan yang berpotensi untuk menghambat proses konseling. Terutama yang berkaitan dengan nilai, norma dan keyakinan yang dimiliki oleh suku agama tertentu. Terelebih apabila konselor melakukan praktik konseling di Indonesia yang mempunyai lebih dari 357 etnis dan 5 agama besar serta penganut aliran kepercayaan.

Untuk mencegah timbulnya hambatan tersebut, maka konselor harus mau belajar dan memperhatikan lingkungan di mana dia melakukan praktik, baik agama maupun budayanya. Dengan mengadakan perhatian atau observasi, diharapkan konselor dapat mencegah terjadinya rintangan selama proses konseling.

4.Konselor tidak boleh mendorong klien untuk dapat memahami agama dan budaya yang dianutnya.

Untuk hal ini ada aturan main yang harus ditaati oleh setiap konselor. Konselor mempunyai kode etik konseling, yang secara tegas menyatakan bahwa konselor tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada klien. Hal ini mengimplikasikan bahwa sekecil apapun kemauan konselor tidak boleh dipaksakan kepada klien. Klien tidak boleh diintervensi oleh konselor tanpa persetujuan klien.

5.Konselor lintas agama dan budaya dalam melaksanakan konseling harus mempergunakan pendekatan ekletik.

Pendekatan ekletik adalah suatu pendekatan dalam konseling yang mencoba untuk menggabungkan beberapa pendekatan dalam konseling untuk membantu memecahkan masalah klien. Penggabungan ini dilakukan untuk membantu klien yang mempunyai perbedaan gaya dan pandangan hidup.

BAB III

PENUTUP

Manusia sebagai makhluk sosial (Zoon Politicon) dalam hidup sehari-hari tidak lepas dari unsur agama dan budaya, namun dalam proses berjalannya akan muncul permasalahan yang timbul dalam beragama serta berbudaya, untuk itulah dibutuhkan proses konseling lintas agama dan budaya.

Konseling lintas agama dan budaya terdiri dari tiga elemen penting, yaitu konseling, agama dan budaya, sehingga dalam penjelasannya tentang konsep konseling lintas agama dan budaya akan diawali dengan penjelasan tentang konseling, agama dan budaya seperti yang telah tertulis pada bab pembahasan.

Konsep konseling lintas agama terdiri dari lima hal, yaitu : 1. Konselor lintas agama dan budaya harus sadar akan nilai dan norma, 2. Konselor sebaiknya sadar terhadap karakteristik konseling secara umum, 3. Konselor harus mengetahui pengaruh kesukuan, keagamaan dan mereka harus mempunyai perhatian terhadap lingkungan serta agamanya, 4. Konselor tidak boleh mendorong klien untuk dapat memahami agama dan budaya yang dianutnya, 5. Konselor lintas agama dan budaya dalam melaksanakan konseling harus mempergunakan pendekatan ekletik.

Pemakalah menyadari dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah terdapat banyak kesalahan dan kekhilafan, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk penulis, guna mengingatkan dan memperbaiki setiap kesalahan yang ada dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah, terakhir penulis tidak lupa pula mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT serta ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam proses pembuatan makalah.

DAFTAR PUSTAKA

Syamsu Yusuf, Landasan Bimbingan dan Konseling, Bandung: Rosdakarya, 2005

Singgih Gunarsa, Konseling dan Psikoterapi, Jakarta: Gunung Mulia, 2007

Jalaluddin, Psikologi Agama, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996

Bahri Ghozali, Agama Masyarakat, Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2005

Lebba Pongsibane, Islam dan budaya Lokal, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2008

Boy Soedarmadji, Konseling lintas Budaya, www.boy_soedarmadji.wordPress.com, diakses 12 Februari 2009


[1] Syamsu Yusuf, Landasan Bimbingan dan Konseling, (Bandung: Rosdakarya, 2005), hlm. 7.

[2]Ibid., hlm. 8.

[3] Singgih Gunarsa, Konseling dan Psikoterapi, (Jakarta: Gunung Mulia, 2007), hlm. 19.

[4] Jalaluddin, Psikologi Agama, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 11.

[5] Bahri Ghozali, Agama Masyarakat, (Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2005), hlm. 15

[6] Lebba Pongsibane, Islam dan budaya Lokal, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2008), hlm. 54.

[7]Ibid., hlm. 55.

[8] Boy Soedarmadji, Konseling lintas Budaya, www.boy_soedarmadji.wordPress.com, diakses 12 Februari 2009

No comment »

observasi konseling lintas agama dan budaya

PENERAPAN NILAI-NILAI AGAMA DAN BUDAYA DALAM PROSES KONSELING LINTAS AGAMA DAN BUDAYA PADA MASYARAKAT

(Studi Observasi pada Masyarakat Desa Babat Kabupaten Lamongan Jawa Timur)

BAB I

PENDAHULUAN

Manusia sebagai makhluk sosial (Zoon Politicon) dalam hidup sehari-hari tidak lepas dari unsur agama dan budaya karena Sifat hakiki manusia adalah makhluk beragama (homo religious), selain itu manusia juga lahir sebagai manusia yang berbudaya namun dalam proses berjalannya akan muncul permasalahan yang timbul dalam beragama serta berbudaya, untuk itulah dibutuhkan proses konseling lintas agama dan budaya.

Namun tidak banyak masyarakat yang mengetahui dan menyelesaikan dengan benar masalah-masalah yang dihadapinya terkait permasalahan keagamaan dan kebudayaan, masyarakat hanya akan menyelesaikan permasalahan secara sepihak atau kalau pun berkonsultasi masyarakat awam akan lebih memilih untuk berkonsultasi kepada kyai atau dukun.

Sehingga posisi seorang konselor dalam masyarakat sebenarnya sangatlah penting karena dari konselor yang mampu memahami situasi keagamaan dan kebudayaan masyarakat yang baik serta dilengkapi dengan ilmu kekonselingan yang dapat membantu sesuai dengan bidang dan kemampuannya.

Fenomena yang lazim terjadi dan biasa dikerjakan pada masyarakat pada umumnya ada yang mucul dari nilai-nilai keagamaan ada pula yang muncul dari nilai-nilai keagamaan, sedangkan tidak setiap kebudayaan yang terdapat dimasyarakat sesuai dengan ajaran agama, untuk itulah salah satu fungsi konselor berperan dalam memberikan proses bimbingan serta konseling.

BAB II

HASIL OBSERVASI

A.Profil singkat Desa Babat

Desa babat adalah salah satu desa yang berada pada kabupaten Lamongan Jawa timur, desa yang juga memiliki nama kecamatan ini terletak pada barat kota Lamongan, menurut para penduduk desa ini disamakan seperti layaknya perempatan jalan yang selalu ramai dilewati kendaraan, karena memang posisi desa babat sendiri yang menghubungkan antara kabupaten Lamongan dengan Bojonegoro serta Kabupaten Tuban dengan Jombang, sehingga pusat perekonomian dan kebudayaan yang ada didesa babat sudah setingkat lebih maju dibandingkan desa-desa disekitarnya.

Desa yang juga terkenal melalui makanan khasnya yaitu Wingko Babat ini berpenduduk mayoritas muslim yang juga sebagian terdiri dari kalangan Nahdhatul Ulama’ (NU) meski juga terdapat penduduk Non muslim dan Non Nahdhatul ulama, masyarakat pada desa babat termasuk masyarakat yang masih memiliki kebudayaan keagamaan yang masih dijaga dengan baik, meskipun tidak semua elemen mayarakat yang ikut menjaganya.

B.Identifikasi Kebudayaan

Kebudayaan yang penulis observasi didesa babat merupakan jenis kebudayaan keagamaan, kebudayaan tersebut diantaranya :

1.Budaya tidak menegokkan kepala terlebih dahulu ketika salam saat sholat, sebelum imam mengucapkan salam kedua kali dengan menengok kearah kiri.

2.Budaya menunggu azan pada masjid jami’ terlebih dahulu sebelum mushola-mushola disekitar pusat desa babat azan, budaya ini dilakukan baik saat bulan ramadhan maupun tidak dalam bulan ramadhan.

C.Hubungan kebudayaan dengan Nilai Keagamaan

Melihat mayoritas penduduk desa babat adalah Islam, maka dapat disimpulkan secara singkat bahwa kebudayaan yang berkembangan pada masyarakat merupakan kebudayaan kental akan nilai keislaman, hubungan antara kebudayaan yang berkembangan dimasyarakat desa babat dengan nilai-nilai keagamaan adalah suatu bentuk pengamalan dari ajaran-ajaran keagamaan dalam agama Islam yang sudah diterapkan secara turun temurun sehingga menjadikan proses pengamalan tersebut menjadi suatu kebudayaan.

D.Hubungan Nilai Agama dan Budaya dengan Konseling

Hubungan antara nilai-nilai agama dan budaya dengan konseling adalah saling menguatkan, fungsi seorang konselor lintas agama dan budaya yang efisien didesa babat adalah sebagai pembimbing dan sebagai konselor. Pembimbing didesa babat difungsikan kepada kalangan masyarakat awam yang mungkin masih awam atas kebudayaan yang ada didesa babat, selain itu pembimbing dapat difungsikan sebagai pembimbing atau penyuluh kepada anak muda atau remaja yang belum faham dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kebudayaan yang telah dijaga secara turun temurun, pembimbing lintas agama dan budaya juga berfungsi memberikan edukasi kepada remaja tentang cara memfilter budaya-budaya baru yang berkembang dikalangan remaja desa babat.

Seorang konselor lintas agama dan budaya pada desa babat bisa berfungsi sebagai tempat konsultasi atas permasalahan yang mungkin terjadi dan ada pada kalangan masyarakat dari berbagai elemen, karena meski merupakan pusat keramaian pada realitas sebenarnya sangat membutuhkan para ahli dibidangnya seperti masih belum adanya rumah sakit yang memadai dengan tenaga paramedis yang mumpuni, bahkan profesi sebagai seorang psikolog atau pun konselor mungkin masih belum laku dan dibutuhkan oleh masyarakat karena kurangnya pengetahuan masyarakat itu sendiri, sehingga fungsi konselor seharusnya sangat komplek dan penting.

BAB III

PENUTUP

Manusia sebagai makhluk sosial (Zoon Politicon) dalam hidup sehari-hari tidak lepas dari unsur agama dan budaya karena Sifat hakiki manusia adalah makhluk beragama (homo religious), selain itu manusia juga lahir sebagai manusia yang berbudaya namun dalam proses berjalannya akan muncul permasalahan yang timbul dalam beragama serta berbudaya, untuk itulah dibutuhkan proses konseling lintas agama dan budaya.

Desa babat adalah salah satu desa yang berada pada kabupaten Lamongan Jawa timur, desa yang juga memiliki nama kecamatan ini terletak pada barat kota Lamongan, Kebudayaan yang penulis observasi didesa babat merupakan jenis kebudayaan keagamaan, kebudayaan tersebut diantaranya : 1. Budaya tidak menegokkan kepala terlebih dahulu ketika salam saat sholat, sebelum imam mengucapkan salam kedua kali dengan menengok kearah kiri, 2. Budaya menunggu azan pada masjid jami’ terlebih dahulu sebelum mushola-mushola disekitar pusat desa babat azan, budaya ini dilakukan baik saat bulan ramadhan maupun tidak dalam bulan ramadhan.

Hubungan antara kebudayaan yang berkembangan dimasyarakat desa babat dengan nilai-nilai keagamaan adalah suatu bentuk pengamalan dari ajaran-ajaran keagamaan dalam agama Islam, Hubungan antara nilai-nilai agama dan budaya dengan konseling adalah saling menguatkan, fungsi seorang konselor lintas agama dan budaya yang efisien didesa babat adalah sebagai pembimbing dan sebagai konselor.

Penulis menyadari dalam proses pembuatan dan penyampaian laporan terdapat banyak kesalahan dan kekhilafan, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk penulis, guna mengingatkan dan memperbaiki setiap kesalahan yang ada dalam proses pembuatan dan penyampaian laporan, terakhir penulis tidak lupa pula mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT serta ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam proses pembuatan laporan

No comment »

kajian agama modern

ILMU KALAM DIZAMAN MODERN

(Kajian tentang Islam Fundamental dan Islam Liberal)

BAB I

PENDAHULUAN

Islam ialah agama rahmatal lilalamin yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW, pada awal turunnya Islam adalah agama yang satu, tidak ada macam-macam faham atau pun aliran-aliran didalamnya karena masih adanya nabi Muhammad yang menjadi panutan dan pedoman sekalian ummat.

Namun seiring proses berjalannya waktu pasca nabi Muhammad wafat, maka terjadi banyak perpecahan yang timbul akibat berbagai hal dan sebab, perpecahanan ini bisa berupa ikrar keluar dari agama Islam atau pun ikrar tentang aliran atas kepercayaan yang diyakini oleh suatu kelompok atau golongan.

Dengan adanya berbagai macam golongan yang muncul dalam peradapan Islam hal ini menyumbangkan banyak pemikiran, penafsiran atas ayat-ayat aqli dan faham-faham tentang keyakinan terhadap tokoh pendiri atau tokoh yang diagungkan dalam aliran atau faham-faham tersebut.

Memasuki awal abad 19 ketika para cendekiawan muslim mulai menyadari akan pentingnya modernisasi dan penggunaan pikiran dalam menyingkapi suatu kejadian dalam suatu agama seperti yang dicontohkan pemikir-pemikir Kristen, maka muncullah aliran dalam Islam yang mengusung tema liberalisme dan fundamentalisme.

Atas dasar pendahuluan diatas dalam makalah ini pemakalah akan mencoba menyajikan tema tentang Ilmu kalam di zaman modern dengan kajian tentang islam fundamentalis dan Islam liberal berdasarkan literature-literatur yang kami dapatkan.

BAB III

PEMBAHASAN

A.Pengertian

Fundamental menurut bahasa berarti hal-hal yang pokok, Fundamentalisme yang berkembang saat ini memiliki arti suatu bentuk aliran yang disandarkan pada prinsip-prinsip dasar suatu ajaran agama atau aliran keyakinan melalui penafsiran terhadap kitab suci agama tersebut secara rigid (kaku) dan literalis[1]

.Liberal menurut bahasa berarti bebas dan tidak terikat dengan ikatan ajaran keagamaan. Golongan yang berfahaman liberal ialah golongan yang ingin menggugurkan beberapa hak syariah dalam agama Islam agar agama ini sama taraf dengan agama lain yang ada dibumi ini.

B.Beberapa tokoh pembaharu Islam

1.Syekh Muhammad Abduh, dengan pokok pemikiran tentang :

I.Kedudukan akal dan fungsi wahyu

II.Kebebasan manusia dan fatalisme

III.Sifat-sifat tuhan

IV.Kehendak mutlak tuhan

V.Antropomorfisme (Tuhan tidak berwujud seperti manusia)

VI.Melihat tuhan

VII.Perbuatan tuhan

2.Muhammad Iqbal, dengan pokok pemikiran tentang :

I.Jati diri manusia

II.Dosa

III.Surga dan neraka

3.Ismail Raji al-faruqi, dengan pokok pemikiran tentang konsep tauhid yang dilihat dari berbagai aspek kehidupan.

4.Hasan Hanafi, dengan pokok pemikiran tentang :

I.Kritik terhadap teologi tradisional

II.Rekontrusi teologi

5.Harun Nasution, dengan pokok pemikiran tentang :

I.Peranan akal

II.Pembaharuan teologi

III.Hubungan antara wahyu dan akal[2]

C.Pemikiran Islam Liberal

Aliran Islam Liberal dapat dikenali melalui beberapa manhaj atau ciri-ciri yang semuanya mengarahkan kepada pembukaan dan pembebasan tafsiran agama Namun manhaj atau ciri-ciri tersebut bertujuan untuk menyampaikan yang dikatakan sebagai ‘Islam Liberal’, ialah Islam yang “terbuka dan bebas daripada belenggu tafsiran lama ke arah tafsiran yang baru lagi segar demi kejayaan umat”.

1.Manhaj Islam Liberal tentang agama Islam, Aliran Islam Liberal berpendapat agama Islam adalah agama yang benar. Namun pada waktu yang sama aliran Islam Liberal juga berpendapat semua agama selain Islam adalah benar juga. Apabila setiap penganut agama mendakwah hanya tuhannya dan ajarannya saja yang betul, itu hanyalah dakwaan yang relatif dalam konteks dia dan agamanya saja. Jika dilihat daripada konteks keseluruhan agama, maka semua agama yang memiliki konsep ketuhanan yang mengajar kepada kebaikan adalah sama-sama benar

2.Manhaj Islam Liberal tentang al-Qur’an, Aliran Islam Liberal membahagi wahyu kepada dua ketagori: wahyu bertulis dan wahyu tidak bertulis. Wahyu bertulis adalah al-Qur’an dan ia adalah teks semata-mata. Wahyu tidak bertulis adalah akal manusia dan akallah yang sebenarnya menghidupkan teks al-Qur’an berdasarkan tujuan, konteks dan suasana zaman. Maka dengan itu al-Qur’an adalah sesuatu yang hanya bersifat menerangkan tujuan-tujuan agama manakala akal manusialah yang menyesuaikannya dengan konteks zaman.

3.Manhaj Islam Liberal terhadap RasulullahSAW, Rasulullah SAW menurut aliran Islam Liberal hanyalah manusia biasa yang lazimnya mempunyai salah dan benar. Namun umat Islam selama ini berpura-pura bahwa baginda adalah manusia yang sempurna, sehingga mereka jugaselain menyembah teks al-Qur’an juga menyembah Rasulullah. Yang benar pribadi Rasulullah SAW tidak lebih hanyalah sebagai manusia biasa yang boleh dipuji dan dikritik. Justru umat dituntut bersikap kritis untuk menimbang kelebihan dan kekurangan baginda.

4.Manhaj Islam Liberal terhadap hadist-hadist, melingkupi :

a)Hadist-hadist tersebut tidak berasal daripada Rasulullah SAW melainkan hanya ciptaan orang-orang yang ingin menjaga dan memanfaatkan kepentingan diri mereka.

b)Hadis-hadis yang benar hanyalah yang bersifat mutawatir manakala hadits ahad bersifat samar-samar dan tidak menjadi tuntutan ke atas umat untuk berpegang kepadanya.

c)Hadis-hadis yang mutawatir sekalipun, kebenarannya hanya dalam konteks kehidupan masyarakat Arab pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Ia tidak lagi relevan untuk zaman kini kecuali sebagai kajian sejarah peradaban pada zaman baginda.

d)Hadis-hadis tentang azab kubur, suasana hari akhirat (Padang Masyar, Titian Sirat, Pengadilan, dll), Isra’ dan Mikraj, Dajjal, Penurunan Nabi Isa, fitnah-fitnah akhir zaman dan sebagainya hanyalah cerita rekaan para perawi hadis untuk memberi pengaruh kepada orang ramai pada zaman mereka. Sekalipun hadits-hadits ini tercatat di dalam kitab-kitab hadis sahih, pada hakikatnya ia hanyalah cerita-cerita tahayul semata-mata.

e)Kesalahan paling besar yang dilakukan oleh para imam hadits adalah mereka hanya memberi tumpuan kepada para perawi hadits dan tidak kepada matan hadits. Seandainya mereka memperhatikan dan memberi kritik atas matan hadits, niscaya cerita-cerita tahayul seperti di atas tidak akan ada.[3]

D.Pemikiran Islam Fundamentalis

Islam fundamentalis akan ditemukan dalam dua bentuk pergerakan yang berbeda. Pertama, Ikhwanul Muslimim, yang didirikan oleh Hasan Al-Bana pada 1950-an di Mesir. Dan kedua, kelompok Islam yang ingin mengembalikan Islam kepada dasar-dasar utama ajaran Islam seperti yang dikembangkan oleh Ibnu Taimiyah pada abad ke-14. Gerakan ini lebih masyhur dengan sebutan Salafi atau Wahabi.

1.Ikhwanul Muslimin Sebagai kelompok yang bergerak dalam bidang dakwah bertujuan untuk memperkenalkan Islam sebagai agama yang sempurna, kaffah dan utuh serta terlepas dari semua bentuk keragu-raguan di dalamnya dimana Islam tidak hanya berurusan dengan perkara rukun Islam saja, akan tetapi juga bersinggungan dengan seluruh aspek kehidupan sosial bermasyarakat baik dalam bidang ekonomi maupun politik dsb.

2.Kelompok Salafi atau Wahabi. Gerakan Wahabi ini didirikan oleh Muhammad Ibn Abdul Wahhab, lahir di desa Ayenah, Najad pada tahun 1691 M. Muhammad Ibn Abdul Wahhab sendiri mendapat didikan Islam berdasarkan mazhab Hambali. Tujuan dari gerakan Wahabi ini adalah untuk memurnikan kembali ajaran Islam yang saat itu sudah banyak bercampur dengan praktek-praktek yang sudah tidak Islami lagi, seperti bid’ah, khurafat, meminum minuman keras (beralkohol) yang sudah dianggap biasa, penggunaan emas dan sutra bagi laki-laki, yang semuanya itu benar-benar sudah keluar dan menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Karena itulah gerakan Wahabi hadir untuk mengembalikan Islam kepada Islam yang sebenarnya berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadits Rasullullah Muhammad.[4]

E.Perbedaan Liberal dan Fundamental

1.Liberal bersifat bebas sebebas-bebasnya dalam berbagai hal.

2.Fundamental bersifat bebas namun terikat terhadap beberapa pokok hukum kajian.

3.Liberal bersifat individualistik

4.Fundamental bersifat demokratis

5.Liberal berpedoman utama kepada akal pikiran

6.Fundamental berpedoman pada pokok-pokok ajaran agama

BAB III

PENUTUP

Islam ialah agama rahmatal lilalamin yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW, pada awal turunnya Islam adalah agama yang satu, tidak ada macam-macam faham atau pun aliran-aliran didalamnya karena masih adanya nabi Muhammad yang menjadi panutan dan pedoman sekalian ummat. Namun seiring proses berjalannya waktu pasca nabi Muhammad wafat, maka terjadi banyak perpecahan yang timbul akibat berbagai hal dan sebab.

Fundamental menurut bahasa berarti hal-hal yang pokok, Fundamentalisme yang berkembang saat ini memiliki arti suatu bentuk aliran yang disandarkan pada prinsip-prinsip dasar suatu ajaran agama atau aliran keyakinan melalui penafsiran terhadap kitab suci agama tersebut secara rigid (kaku) dan literalis. Liberal menurut bahasa berarti bebas dan tidak terikat dengan ikatan ajaran keagamaan. Golongan yang berfahaman liberal ialah golongan yang ingin menggugurkan beberapa hak syariah dalam agama Islam agar agama ini sama taraf dengan agama lain yang ada dibumi ini.

Seperti aliran-aliran lainnya aliran liberal dan fundamental islam juga memiliki pokok-pokok kajian seperti yang disebutkan diatas, serta sejak awal abad 19 muncul berbagai cendekiawan muslim yang membawa pemikiran-pemikiran baru dan bersifat modern.

Pemakalah menyadari dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah terdapat banyak kesalahan dan kekhilafan, pemakalah sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk pemakalah guna mengingatkan dan memperbaiki setiap kesalahan yang ada dalam proses pembuatan dan penyampaian makalah. Terakhir tidak lupa pemakalah mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT serta terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dalam proses pembuatan makalah

Daftar Pustaka

Zamhasari Jamil, Meluruskan Stigma Islam Fundamentalis, http:// www.indomedia.com,diakses 10 November 2008

Mustofa, HM. Kholili, Karwadi, Tauhid Pokja Akademik, Yogyakarta, Pokja akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005

Hafiz Firdaus Abdullah, Bagaimana Manhaj Islam Liberal?, http://www.haluan.org, diakses 10 November 2008


[1] Zamhasari Jamil, Meluruskan Stigma Islam Fundamentalis, http:// www.indomedia.com,diakses 10 November 2008

[2] Mustofa, HM. Kholili, Karwadi, Tauhid Pokja Akademik, (Yogyakarta, Pokja akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005), hlm.97-105

[3] Hafiz Firdaus Abdullah, Bagaimana Manhaj Islam Liberal?, http://www.haluan.org, diakses 10 November 2008

[4] Zamhasari Jamil, Meluruskan Stigma Islam Fundamentalis, http:// www.indomedia.com,diakses 10 November 2008

No comment »

karya ilmiah 3

ANALISIS KUANTITATIF

Oleh : Casmini, M.Si

Untuk materi tentang penelitian kuantitatif ini masih saya ambil dari hasil karya Casmini S.Ag M.Si, namun dalam penyampaian materi ini saya menyampaikan secara terperinci sesuai yang saya dapat, bila dalam membaca materi ini ada yang belum paham, saya harap mau untuk berdiskusi dengan saya dalam email saya vic_ary30cope@yahoo.co.id.

1.POSISINYATERLETAK PADA KEGIATAN ANALISIS DATA

ØKegiatan ini dilakukan setelah angket didistribusikan ke responden

ØSetelah peneliti memperoleh kembali angket dan jawabanya

ØPeneliti biasanya memperoleh setumpuk angket dan jawabannya

ØKegiatan apakah yang perlu diakukan selanjutnya?

2.ADMINISTRASI DATA

ØAgket dan Jawaban merupakan refleksi dari responden

ØKegiatan adminsitrasi data ini termasuk mengelompokkannya sesuai dengan variabel

ØMelakukan skoring sesuai dengan skala ukur yang diberikan responden

3.SKORING DATA KEGIATANYA MENCAKUP

ØCara menskor paling baik dilakukan secara manual

ØUntuk data dengan jumlah besar paling tepat dan cepat dengan menggunakan program komputer ( packet program)

ØPeneliti perlu menguasai cara operasional program dan melakukan interpretasi data

4.PROSES TABULASI

ØSetelah angket diskor atau dimasukkan dalam program komputer. Data kasar dianalisis secara deskriptif

ØTermasuk ditampilkannya dalam bentuk tabel, diagram, menghitung lokasi dan penyebarannya

ØAnalisis ini juga disebut analisis univariat

5.SEKELOMPOK DATA DIPRESENTASIKAN DALAM BENTUK TABEL DAN DIAGRAM

ØPenampilan diagram suatu variabel perlu memperhatikan bentuk variabel:

Øa) diskrit mrp variabel tetap dalam satuan waktu

Øb) kontinyu merupaka variabel. berubah dalam satuan waktu

ØANALISIS DISKRIPTIF

Mencakup dua hal penting yaitu:

1.Menentukan lokasi: posisi data terhadap kelompok/distribusinya

2.Penyebaran data Menentukan posisi individual data terhadap rerata kelompoknya.

3.MENENTUKAN LOKASI DATA

ØPosisi atau lokasi data memiliki unsur-unsur penting diantaranya termasuk:Mean, Median, Mode, Skewness, bentuk kurve, Quartil, semi Quartil, stan nine, Persentil

ØPenyebaran data memiliki unsur penting diantranya: Range, simpang baku, dan varian.

4.ANALISIS DATABIVARIATE ATAU MULTIVARIATE

ØData yang ada digambarkan berkaitan antara variabel satu terhadap variabel lainnya.

ØPenampilan data ini digunakan peneliti guna menganalisis lanjut atau inferensial yang biasanya ditandai dengan hipoteses testing.

ØUnsur analisis yang sering muncul misalnya: korelasi, t tes, regresi, anava, dst.

ØPenelitian Merupakan penyelidikan secara sistemik, terkontrol, empiris dan kritisterhadap proposisihipotetik tentang hubungan yang diduga dari fenomena alam

Awal dari penelitian adalah permasalahan yaitu sesuatu yang menghambat tercapainya tujuan

5.Penelitian Kuantitatif berpijak atas dasar

ØFilosofis positivis:merupakan pendekatan atas masalah fenomena guna mencari, dan menjelaskan perilaku manusia dalam masyarakat– AUGUSTE COMTE

ØDisebut juga pendekatan normatif.

ØMasyarakat dipandang sebagai susunan dari banyak institusi yang berorientasidan berperan khusus pada posisinya

6.ASUMSI PENELITIAN KUANTITATIF

ØDeterminisme: peristiwa memiliki sebap, ditentukan oleh keadaan lain

ØEmpiris : berkaitan dengan pengalaman

ØParsimony: dapat diterangkan

ØGenerality

ØTujuan akhir Penelitianadalah terbentuknya teori/pengetahuan

ØYang memiliki ciri-ciri:

odeduksi diuji secara empiris

osesuai dengan observasi dan teori lama yang benar

oDapat dinyatakan scr sederhana tetapi padat

ØTiga aspek Ilmu Pengetahuan

ØAspek causation (penyebap)

ØExplanation (penjelasan)

Ødan Hypotheses ( dugaan sementara/educated guess)

ØFilosofis dasar Positivis

ØTingkah laku perspektif manusia merupakanrespon individu terhadap pengharapnya

ØMuncul istilah mekanistis internal dan eksternal, misal fakta, konsep, variabel, aksioma, hukum, teorem.

ØPengukuran Variabel membuat variasi konsekuensi

ØNominal

ØOrdinal

ØSeringpula disebut data kualitatif

ØInterval

ØRasio

ØSering disebut data kuantitatif

ØPendekatan baru yang masih termasuk Positivistik

ØPendekatan Normatif

oadanya sistem sosial

oimpersonal

otingkah laku teratur

oObyektif

ogeneralisasi

oPenjel tingkah laku

openjel makro

ostrukturisasi

ØPendktn Interpretif

oindividual

otind manusia berlanjut

okehidupan sosial yang kreatif

osubyektifitas

openafsiran spesifik

okonsep mikro

operspektif

oBagaimana peneliti normatif mengumpulkan data

ØBerperan netral

ØMenggunakan konsep yang dipilih

ØPeneliti terpisah dari obyek

ØMetode angket, pengukuran, skala

Ømenggunakan statistik

ØPeneliti interpretif lebih senang menggunakan:

ØMelihat lebih cermat dalam realitas sosial (observasi)

ØKeterlibatan terhadap obyek (partisipatif)

ØMetode interview mendalam

ØBagaimana peneliti meghadapi data?

ØObyektif

ØEksternal

ØDapat diukur

ØBersifat menerangkan

Ødapat di trace kembali

Ødapat direplikasi

ØSubyektif

ØInternal

ØDijabarkan dalam bentuk simbol

obahasa

ogerak

oisyarat

Daftar Kepustakaan

Isaac S and Michael W.B (1983) Hand Book in Research

and Evaluation. California: Edits Publisher

Kerlinger, F.N. (1983) Foundations of Behavioral

Research. 3rd Ed. New York: Holt, Rinehart and

Winston

Levin I. L. (1981) Statistics for Management. New

Jersey: Prentice –Hall, Inc

Sukardi (2003) Metodologi PenelitianPendidikan.

Kompetensi danPraktiknya.Jakarta: Penerbit Bumi

Aksara

No comment »