TEHNIK-TEHNIK KONSELING
DEFINISI KONSELING
Proses komunikasi antara konselor dan klien (perorangan, pasangan atau kelompok) dimana konselor memberikan informasi dan memberikan alternatif pilihan sehingga dapat membantu klien untuk mengambil keputusan.
UNSUR KONSELING/ KOMPONEN YANG BERINTERAKSI DALAM PROSES KONSELING
1.Konselor
Konselor adalah orang yang telah mempunyai keterampilan untuk memberikan bantuan dalam konseling dan digabung dengan pengetahuan yang telah di dapatkannya.
2.Klien
Klien pada umumnya adalah sebagai individu yang datang kepada konselor untuk berkonsultasi dalam upaya mengatasi bermasalah yang dihadapi ( Suardiman, 1992 ). Dalam tahap tertentu pada umumnya klien merasakan adanya ketidakseimbanganjiwa yang dapat dirasakan sebagai penderitaan, kesakitan, atau ketidakpuasan. Disamping itu biasanya mereka mengalami ketidaksesuaian antara diri yang mereka kehendaki dan diri yang mereka alami sekarang. Masalah – masalah yang dihadapi klien dapat dikelompokkan ke dalam masalah pribadi atau masalah emosional dan masalah bukan pribadi atau masalah non emosional. Masalah yang disebut masalah non emosional pada umumnya berasal individu yang kurang pengetahuan, kurang pengalaman, atau kekurangan sumber - sumber penunjang, contoh masalah non emosional antara lain : tidak dapat menentukan pilihan jurusan, kurangnya informasi tentang kesehatan reproduksi, tidak mendapatkan pekerjaan, dll. Walaupun masalah tersebut digolongkan kepada masalah non emosional tetapi jika masalah itu tidak secepatnya diselesaikan mungkin akan dapat menjadi sumber masalah emosional. Masalah emosional biasanya lebih mendalam daripada non emosional. Contoh masalah emosional adalah : rendah diri, merasa ditolak oleh sekitarnya, dll. Dan jika masalah emosional tersebut tidak secepatnya diselesaikan maka akan dapat menyebabkan depresi (Suardiman, 1992)
3.Proses Konseling
Walaupun seorang klien yang datang belum tentu mempunyai tujuan untuk menyelesaikan masalah, tapi memang yang sering terjadi adalah untuk tujuan tersebut. Sehingga dalam proses konseling diharapkan konselor harus faham kondisi – kondisi atau komponen – komponen bagi timbulnya pengubahan dari pribadi yang bermasalah menjadi pribadi yang ideal. William dalam Suardiman (1992) mengemukakan bahwa pribadi ideal adalah pribadi yang mampu menggunakan kemampuan berfikir rasional untuk memecahkan masalah kehidupan secara bijaksana. Dapat memahami kekuatan serta kelemahan dirinya serta mampu dan mau mengembangkan potensi positifnya secara penuh. Selain itu diharapkan kemudian mereka dapat memiliki motivasi untuk meningkatkan atau menyempurnakan diri, memiliki kontrol diri untuk menyeleksi pengaruh yang baik dan yang buruk, serta dapat menyesuaikan diri di tengah – tengah masyarakat.
TUJUAN KONSELING
1.Kemudahan perubahan perilaku
2.Perbaikan kesanggupan klien untuk memelihara dan menetapkan hubungan
3.Menambah efektifitas klien dan kesanggupan untuk berjuang
4.Menunjukkan proses pengambilan keputusan
5.Kemudahan untuk pengembangan potensi atau kemampuan klien
6.Katarsis : melampiaskan emosi
7.Mengubah perilaku kearah perilaku yang lebih bertanggung jawab
8.Mendapatkan informasi
9.Memberikan alternatif pilihan atas solusi masalah klien
10.Mendapatkan dukungan atas pilihan klien tersebut
SITUASI HUBUNGAN DALAM KONSELING
1.Konseling merupakan suatu “thingking relationship” yang lebih mementingkan peranan berfikir rasional, tetapi tidak meninggalkan sama sekali aspek emosional seseorang.
2.Konseling berlangsung dalam situasi hubungan yang bersifat pribadi, bersahabat, akrab dan empatik.
3.Pihak konselor dan klien melakukan perannya secara proporsional.
METODE KONSELING
1.Metode Direktif
Metode direktif merupakan metode yang berpusat pada konselor. Konselor yang mempergunakan metode wawancara direktif membantu memecahkanpermasalahn klien dengan cara sadar mempergunakan sumber – sumber intelektual klien. Tujuan utama dari konseling ini adalah membantu klien mengubah tingkah laku emosionil, impulsif dengan tingkah laku yang rasional. Dalam konseling direktif penting mengadakan hubungan yang bersifat kemanusiaan. Hubungan kemanusiaan ini mengandung sifat :
-
- Hubungan bersifat individual
- Konselor harus berusaha menempatkan diri pada klien baik secar emosional maupun psikologis.
- Hubungan ini harus bersifat membantu
- Konseling ditekankan pada masa depan klien
- Konseling berpusat pada kehidupan, karenanya konseling diarahkan untuk menolong klien dalam membentuk kehidupannya.
- Konseling ditujukan untuk membantu klien untuk berfikir secara rasional mengenai dirinya dan mengenai perkembangan hidupnya.
Langkah – langkah konseling direktif biasanya ada 6 langkah :
a.Analisa, mengumpulkan data – data yang diperlukan untuk lebih mengerti keadaan klien dari bermacam – macam sumber data.
b.Sintesa, menerangkan dan mengatur data – data sedemikian rupa sehingga dapat diketahui kekuatan – kekuatan dan kelemahan – kelemahan klien, dapat menyesuaikan maupun tidak dapat menyesuaikan.
c.Diagnosa, Kesimpulan mengenai sifat dan penyebab masalah yang ditunjukkan klien
d.Prognosa, meramalkan perkembangan masalah pada waktu yang akan datang
e.Konseling, konselor bersama dengan klien membuat langkah – langkah yang dapat membawa ke penyesuaian kembali dari klien
f.Follow up, membantu klien dengan problem – problem baru atau problem lama yang kembali dan menentukan keefektifan dari konseling yang telah dilakukan.
2.Metode Non Direktif
Metode non direktif ini dipakai pertama kali oleh Corsini dan kemudian disistimatisir dan dikembangkan oleh Carl R. Rogers, berpusat pada klien. Tanggung jawab terhadap arah konseling dipegang oleh klien tetapi konselor harus tetap memperhatikan emosi-emosi yang timbul dari klien. Pengertian emosi dan perasaan klien merupakan kunci bagi konselor untuk keberhasilan wawancara.
Penggunaan metode non direktif iniada dasar – dasar pendukungnya, yang dimaksud adalah :
a.Individu di dalam dirinya, mempunyai kapasitas, mempunyai pengertian tentang aspek – aspek dirinya dan mengerti aspek hidupnya yang menyebabkan ketidakpuasan, kecemasan, atau sakit dan juga mempunyai kapasitas dan tendensi untuk mengatur kembali dirinya dan hubungannya dengan hidup ke arah aktualisasi pribadi dan kemasakan dengan cara yang demikian rupa sehingga mengakibatkan rasa enak.
b.Kapasitas itu akan terwujud bila konselor dapat menciptakan suasana psikologis yang mempunyai sifat – sifat sbb :
·Penerimaan klien sebagai seorang pribadi yang berharga
·Secara terus – menerus berusaha untuk mengerti perasaan – perasaan klien dan menerima komunikasi klien yang seperti dirasakan klien, tanpa ada usaha untuk mendiagnosa atau merubah perasaan tersebut.
·Usaha terus – menerus untuk menunjukkan pengertian empati. Empati berarti konselor bisa mengerti, menghayati, dan merasakan sebagian yang dialami klien.
c.Dihipotesakan bahwa dalam suasana psikologis yang penuh penerimaan, pengertian dan tidak mengancam klien akan dapat mengatur kembali diri sendiri pada tingkat dasarmaupun yang lebih dalam dengan cara dapat menghadapi hidup dengan lebih terwujud, lebih masuk akal dan lebih memasyarakat maupun dengan lebih memuaskan.
Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa dasar dari metode non direktif ini adalah suatu pendapat bahwa ada kekuatan atau kemampuan tertentu dalam diri individu untuk tumbuh dan berkembang sehingga klien dapat menemukan kondisi – kondisi yang terdapat di dalam kenyataan. Karenanya konselor lebih pasif, individu diterima sepenuhnya dalam keadaan atau kenyataan yang bagaimanapun, bebas mengekspresikan diri dan perasaannya.
Metode non direktif ini sebenarnya lebih cocok untuk permasalahan emosional dan kiranya kurang cocok bagi pemecahan masalah yang berkaitan dengan kecakapan, bakat, ketrampilan dan sebagainya.
Salah satu yang termasuk metode non direktif ini adalah metode Client Centered.
CLIENT CENTERED
Didasari oleh pandangan bahwa individu adalah makhluk yang sadar dan rasional, sehingga dianggap mampu dan bertanggung jawab dalam mengenbangkan kepribadian sendiri. Konseling dengan client centered lebih menekankan peranan konseling sendiri dalam proses konseling. Apapun keputusan yang diambil klien adalah sepenuhnya hak dari klien dimana konselor hanya sebagai alternatif solusi, selebihnya klien sebagai pengambil keputusan.
Pendekatan client centered difokuskan pada tanggungjawab dan kesanggupan klien untuk menemukan cara – cara menghadapi kenyataan secara lebih penuh. Klien sebagai orang yang paling mengerti tentang dirinya adalah orng yang harus menemukan tingkah laku yang lebih pantas bagi dirinya.
Tujuan dasar metode Client centered ini adalah menciptakan iklim yang kondusif bagi usaha membantu klien untuk menjadi seseorang yang berfungsi penuh.
Fungsi dan peran terapis berakar pada cara – cara keberadaannya dan sikap – sikapnya, bukan pada penggunaan teknik – teknik yang dirancang untuk menjadikan klien “berbuat sesuatu “. Jadi terapis membangun hubungan yang membantu dimana klien akan mengalami kebebasan yang diperlukan untuk mengeksplorasi area-area hidupnya yang sekarang diingkari sehingga menjadikan klien kurang defensif dan menjadi lebih terbuka terhadap kemungkinan – kemungkinan yang ada dalam dirinya.
Enam kondisi yang kondusif bagi terciptanya iklim psikologis yang layak dimana klien akan mengalami kebebasan yang diperlukan adalah :
·Dua orang berada dalam hubungan psikologis
·Orang pertama yang akan kita sebut sebagai klien ada dalam keadaan tidak selaras, peka, dan cemas.
·Konselor dalam keadaan selaras
·Konselor memberikan perhatian positif tak bersyarat dari klien
·Konselor merasakan pengertian yang empatik terhadap kerangka acuan internal klien dan berusaha mengkomunikasikan perasaannya ini pada klien.
·Komunikasi pengertian empatik dan rasa hormat yang positif tak bersyarat dari terapis kepada klien setidak tidaknya dapat dicapai.
TEKNIK-TEKNIK YANG DIGUNAKAN DALAM
CLIENT CENTERED
1.Rapport, yaitu teknik yang bertujuan untuk membuat pendekatan dan hubungan yang baik dengan klien agar selama proses terapi dapat berlangsung dengan lancar.
2.Teknik klarisikasi, yaitu suatu cara konselor untuk menjernihkan dan meminta klien untuk menjelaskan hal-hal yang dikemukan oleh kepada konselor.
3.Teknik refleksi, (isi dan perasaan) yaitu usaha konselor untuk memantulkan kembali hal-hal yang telah dikemukakan klien (isi pembicaraan) dan memantulkan kembali perasaan-perasaan yang ditampakkan oleh klien (perasaan dalam usaha untuk menciptakan hubungan baik antara konselor dengan klien dan menggali atau memberikan kesempatan kepada klien untuk engeksplorasi diri dan masalahnya.
4.Teknik “free expression” yaitu memberikan kebebasan kepada klien untuk berekspresi, terutama emosinya, cara kerja teknik ini seperti cara kerja kataris.
5.Teknik “selence”, yaitu kesempatan yang berharga diberikan oleh terapis kepada klien untuk mempertimbangkan dan meninjau kembali pengalaman-pengalaman dan ekspresinya yang lampau. Kesempatan ini dapat diberikan diantara waktu konseling dan dapat berlangsung cukup lama. Jika terlalu lama maka konselor perlu mengambil inisiatif untuk memulai lagi komunikasi dengan klien
6.Teknik “transference” yaitu ketergantungan klien kepada konselor. Hal ini dapat terjadi pada awal terapi, tapi bukan merupakan dasar untuk kemajuan terapi. Kemungkinan transference terjadi karena sikap konselor yang memberikan kebebasan tanpa menilai atau mengevaluasi klien (Suardiman, 1992).
TAHAPAN - TAHAPAN
DALAM KONSELING
1.Memulai percakapan
·Memperkenalkan diri
·Mempersiapkan aturan main ( peran, kerahasiaan, waktu dan tujuan pertemuan )
·Basa – basi awal, bisa dengan menanyakan identitas, kabar, dsb.
·Mengawali percakapan : “ Ada yang bisa saya bantu?”
2.Menceritakan Masalah
·Dari awal kita harus mencari apakah ada problem atau tidak
® Bagaimana Klien merumuskan problemnya
® apakah ini problem satu – satunya
·Perhatikan perasaan, bukan hanya pikiran
·Tanyakan semua berdasarkan kacamata klien
3.Mencari Pemecahan dan alternatif
·Tanyakan dulu pada klien “ apa yang akan dilakukannya?”
·Menanyakan masa lampau dan apa yang dulu membantunya hingga berhasil
·Mengajak berandai – andai ( dengan beberapa pilihan)
·Mengajak bermain peran
4.Mengakhiri percakapan
·Rangkuman percakapan
·Rumusan langkah pertama
·Dukungan terhadap rencana perilaku
·Membuat rujukan
·Membuat janji bila bertemu lagi
5.Mempertahankan peran sebagai konselor
·Mendengar empati
·Membantu klien mendeskripsikan masalahnya
·Membantu klien untuk melihat alternatif
·Menjadi narasumber bagi klien
·Memberi kesempatan klien untuk mandiri
Kriteria konselor yang baik adalah meliputi :
- Kepribadian
-Ramah, riang, senang membantu, luwes dalam bergaul,
-Non-Judgemental, yaitu tidak melakukan penilaian apalagi sampai mengadili klien atau perilaku klien
-Mampu berempati, yaitu memahami diri klien baik pandangan, sikap, keinginan, perasaan, dan sebagainya
-Terbuka dan Non-diskriminatif ( tidak membeda-bedakan perlakuan kepada klien berdasarkan jenis masalah yang sedang dihadapi, umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan, tingkat sosial ekonomi, suku, ras, agama, orientasi seksual, dan pekerjaan )
-Sabar (emosi yang stabil)
-Senang belajar hal-hal yang baru
-Bisa menyimpan rahasia klien
-Memiliki kesedian untuk meluangkan waktu
-Genuine, yaitu ketulusan yang wajar dan tidak dibuat-buat serta menghindari berlebihan dalam peran
-Tegas dan Assertive (mampu mengemukakan pendapatnya dengan baik)
-Menghindari sifat defensive
-Konsisten
-Egaliter, mampu menempatkan diri setara dengan klien
- Pengetahuan
-Pengetahuan yang luas khususnya yang sesuai dengan kebutuhan klien
-Pengetahuan mengenai kepribadian manusia secara umum, contohnya mengenai sifat ekstrovert dan introvert
- Keterampilan
-Komunikasi satu arah dan dua arah
-Komunikasi verbal dan non verbal
-Penggunaan pertanyaan terbuka dan tertutup
-Cara mendengar aktif
-Refleksi
-Membangun rapport, yaitu pendekatan kepada klien
-Fokus pada masalah
-Mengidentifikasi tema penting
-Mengarahkan tema ke satu tujuan
D. Memahami dan mematuhi aturan main dan kode etik konselor
HUBUNGAN ANTARA KONSELOR – KLIEN
A.Bentuk
Bersahabat, tetapi tetap memperhatikan segi profesionalisme sebagai konselor
B. Konfidensialitas
Konselor wajib menjaga kerahasiaan identitas dan masalah klien. Konselor diijinkan memberikan data pribadinya kepada klien dan siap menerima konsekuensinya dengan sepengetahuan koordinator.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga kerahasiaan antara lain :
ØSetiap aktivitas konseling dilakukan ditempat yang dapat menjamin kerahasiaan klien.
ØData klien disimpan dalam agenda yang hanya dapat dilihat atau dibuka oleh konselor.
ØTidak menceritakan kasus klien secara vulgar(menyebutkanidentitas dsb) dengan orang lain yang bukan konselor tanpa tujuan yang pasti.
ØTidak boleh memberi data pribadi (alamat, no telp, dll) ataupun foto pribadi kepada klien, kecuali foto ” keluarga ” konselor.
C.Selama proses konselingsedang berlangsung, antara konselor dan klien tidak boleh menjalin hubungan lain yang sifatnya pribadi selain hubungan konselor-klien.
D. Konselor tidak boleh memanfaatkan klien baik untuk kepentingan pribadi ataupun organisasi.
E.Antara konselor dan klien tidak boleh terlibat dalam utang piutang dan pinjam meminjam barang.
Di adaptasi dari MODUL KONSELING PKBI YOTH CENTRE DIY